Siasat Lengkap Agar TKA dan Investor Betah Kembangkan IKN

Siasat Lengkap Agar TKA dan Investor Betah Kembangkan IKN

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha sejumlah insentif diberikan. Pekerja asing serta investor pun mendapatkan sejumlah keleluasaan.

user-profile
Saeno - Bisnis.com

Rabu, 8 Maret 2023 | 17:34

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan peraturan yang memungkinkan tenaga kerja asing dan investor betah membangun Ibu Kota Nusatara. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha sejumlah insentif diberikan. Pekerja asing serta investor pun mendapatkan sejumlah keleluasaan.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top